CITRA POLISI TERNODA
Inilah bukti arogansi aparat dalam
melalukan represif kepada buruh tinta dalam menjalankan tugas
jurnalistiknya, bukanya bersikap koperatif dalam melayani dan mengayomi
masyarakat terutama terhadap mitranya sendiri. Prilaku main fisik dan
menganiaya menunjukkan bukti semakin bobroknya dekadensi moral aparat
kepolisian yang dinilai sudah jauh dari tata krama atau nilai-nilai
etika, apapun alasanya tindakan ini sudah diambang batas yang dinilai
sangat tidak terpuji dan lagi-lagi telah menodai institusi kepolisian,
belum selesai kasus yang menimpa sejumlah rekan kami wartawan mingguan
yang dihina dan didiskriminasi oleh Kasatreskrim, Akp. Muh.Erwin
dikantor Polres Mamuju beberapa waktu yang lalu, kendati kasusnya telah
ditangani langsung oleh Kapolda SulSelBar sendiri, malah kejadian ini
terulang kembali yang tak henti-hentinya terus mendera, dan mencederai
para jurnalis lebih fatalnya lagi jika aksi yang dilakukan main keroyok
dan disaksikan khalayak ramai didepan umum. dimana korbannya kali ini
merupakan Koordinator liputan daerah SulSel SKU Amunisi, Koordinator
Wilayah Indonesia Timur Koran Patroli, yang juga Sekretaris Pengurus
Harian Wilayah SulSel LSM KIPFA (Kelompok Independen Pencari Fakta),
mendapat perlakuan buruk berupa kekerasan dari oknum Aparat Kepolisian
yang diketahui berinisial SD .A dengan pangkat Briptu bersama sejumlah
Aparat dari kesatuan Perintis yang lagi bertugas melakukan pengamanan
pada acara yang digelar Suzuki yang dimeriahkan oleh Band SMAS saat itu
Sikap sentimentimentil oknum aparat kepolisian terhadap pekerja kulit
tinta ini dinilai terlalu over action didepan pablik pasalnya hanya
karna cuma ingin mengambil gambar disela-sela acara konser band ‘SMAS’
yang belangsung dipelataran pantai losari sabtu malam, 20 januari 2012
yang diadakan oleh SUZUKI, dimana ketika sejumlah masyarakat hendak
melihat langsung para personilnya SMAS dari dekat yang berada ditenda
peristirahatan sebelum tampil dipanggung, dan seketika itu pula seorang
jurnalis kembali menjadi korban penganiayaan Aparat kepolisian dengan
cara memukul kepala korban dengan tangan, dimana awalnya panitia
pelaksana sendiri tidak memberi keleluasaan terhadap para jurnalis untuk
mengambil gambar dari dalam para personil SMAS dan hanya bisa mengambil
gambar dari lubang kecil dari pintu tenda. Spontantanitas korbanpun
merasa panik dan kaget kenapa dirinya dipukul tanpa alasan yang jelas
padahal yang bersangkutan mengetahui korban adalah seorang jurnalis
lengkap dengan ID Cardnya yang masih menggantung dileher, untungnya
korban waktu itu masih memakai helm, mendapat perlakuaan buruk tersebut
selaku Jurnalis tentu bertanya mengapa harus dengan kekerasan dengan
cara memukul ? bukan memberitahu dengan etika ? saya larang orang disini
mengambil gambar ! jawabnya,’’perintah siapa ? apakah hal ini
mengganggu keamanan ? bukankah ini yang dimaksud menghalangi jurnalis
dalam mengumpulkan informasi ?’’dengan protes saat itu sejumlah anggota
Aparat yang lain seperti dari kesatuan Perintis bukannya melerai secara
netral melainkan melerai secara sepihak seperti beberapa oknum yang
tidak diketahui identitasnya langsung menarik dengan keras kartu
identitas yang terikat oleh kalung besi yang masih menggantung dileher
tidak lebih seperti mencekik. disaat yang bersamaan datang seseorang
yang diduga juga anggota berpakaian preman langsung mendorong korban
anehnya oknum anggota Perintis hanya melihat kejadian itu seperti
membiarkan hal itu terjadi.
Padahal belum lama ini sejumlah Media yang tergabung dalam Forum
Wartawan Indonesia melakukan konfirmasi terhadap kasus ini Kepolda
SulSelBar melalui Humas Polda SulSelBar memberi keterangan bahwa Kapolda
telah menindak lanjuti atas laporan tentang perlakuan intimidasi
terhadap para kuli tinta (Pers) yang sudah jelas melawan hukum seperti
yang terjadi diKabupaten Mamuju Sulawesi Barat dengan telah memberi
teguran kepada yang bersangkutan Kasat Reskrim, atas keterangan itu maka
sejumlah Jurnalis melontarkan pertanyaan apakah ini merupakan jaminan
dari pihak Kepolisian setingkat Polda SulSelBar agar kasus seperti ini
tidak terulang lagi ? jawabnya ‘’ini bukan jaminan karena mereka manusia
biasa’’ kini terbukti benar keberadaannya kendati telah dinilai hal ini
tentulah sangat lemah sehingga menimbulkan kekewatiran dikalangan
Jurnalis dalam menjalankan
SIDRAP -- Merasa nama baiknya telah dicemarkan, anggota DPRD Sidrap, Muh
Dais Labanci menempuh jalur hukum. Senin (8/11) kemarin, Dais
mendatangi Kantor Mapolres Sidrap dan melaporkan dengan dua tuduhan
sekaligus, yakni tuduhan pencemaran nama baik serta keterangan palsu.
Kapolres Sidrap, AKBP Syamsi SH melalui Kasatreskrim, AKP Syamsu Yasmin SH, membenarkan kedatangan Dais di Mapolres Sidrap sekira pukul 12.15 wita. Dais, kata Syamsu, melaporkan secara resmi Ketua LSM KIPFA RI, Mattau Kulattang terkait hasil temuan yang meragukan ijazah miliknya. Meski begitu, Syamsu mengaku belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan pelapor dengan alasan untuk kepentingan penyidikan. "Benar, ia datang ke sini dan melaporkan Ketua LSM KIPFA RI, Mattau Kulattang dengan tuduhan telah mencemarkan nama baiknya," ujar Syamsu. Dais yang ditemui sesaat setelah melaporkan kasus tersebut, membantah seluruh temuan LSM KIPFA RI tersebut. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam proses jenjang pendidikannya, baik saat menempuh pendidikan di SMA hingga lanjut ke perguruan tinggi (PT). Seraya menunjukkan ijasah SMA dan salinan atau foto copy ijasah PT, Dais mengatakan memang terdapat perbedaan antara salinan ijasah SMA yang diklaim LSM KIPFA RI dengan ijasah asli yang dipegangnya. Perbedaanya, kata Dais, terdapat pada bagian atas salinan ijazah yang dipegang LSM KIPFA RI. Namun demikian, kata Dais, perbedaan itu bukan berarti ijazah yang dikantonginya palsu atau patut diragukan. Sebab kata dia, adanya nomor seri asli yang tertutup dan digantikan dengan nomor seri baru menggunakan tulisan tangan, sama sekali tidak sepengetahuan dirinya. Malahan Dais mengaku heran, siapa yang telah merekayasa ijazahnya. Ketua LSM KIPFA RI, Mattau Kulattang saat dikonfirmasi terpisah, Senin kemarin mengaku sedang berada di Mamuju untuk mengikuti salah satu acara. Meski begitu, Mattau Kulattang mengaku siap menghadapi gugatan balik Dais Labanci. Sebelumnya diberitakan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Independen Pencari Fakta Republik Indonesia (KIPFA RI) meragukan keabsahan ijazah milik salah seorang oknum anggota DPRD Sidrap, Muh Dais Labanci. Keraguan tersebut muncul setelah LSM yang dipimpinnya telah turun melakukan investigasi di lapangan. Mattau mengklaim, ada beberapa kejanggalan yang terjadi terhadap ijazah SMA milik Muh Dais Labanci yang diperolehnya dari SMAN 467 Pangsid (Sekarang SMAN 1 Pangsid, red), diantaranya, nomor seri pada foto copy ijazah SMAN yang menggunakan tulisan tangan. Selain menyoal keabsahan ijazah SMA milik anggota legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Mattau juga menyinggung soal gelar keserjanaan Muh Dais Labanci yang dinilainya kerap berubah-ubah dari gelar doktorandus (Drs) menjadi Sarjana Pendidikan (SPd). Menurut Mattau, ada beberapa item yang seharusnya dipenuhi untuk memperoleh gelar sarjana, namun masih diragukan apakah dilalui atau tidak. Termasuk kata dia, tidak jelasnya jadwal yudisium, dosen penguji dan pengawas dan lainnya
Terkait Keabsahan Ijazah yg diragukan
Kapolres Sidrap, AKBP Syamsi SH melalui Kasatreskrim, AKP Syamsu Yasmin SH, membenarkan kedatangan Dais di Mapolres Sidrap sekira pukul 12.15 wita. Dais, kata Syamsu, melaporkan secara resmi Ketua LSM KIPFA RI, Mattau Kulattang terkait hasil temuan yang meragukan ijazah miliknya. Meski begitu, Syamsu mengaku belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan pelapor dengan alasan untuk kepentingan penyidikan. "Benar, ia datang ke sini dan melaporkan Ketua LSM KIPFA RI, Mattau Kulattang dengan tuduhan telah mencemarkan nama baiknya," ujar Syamsu. Dais yang ditemui sesaat setelah melaporkan kasus tersebut, membantah seluruh temuan LSM KIPFA RI tersebut. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam proses jenjang pendidikannya, baik saat menempuh pendidikan di SMA hingga lanjut ke perguruan tinggi (PT). Seraya menunjukkan ijasah SMA dan salinan atau foto copy ijasah PT, Dais mengatakan memang terdapat perbedaan antara salinan ijasah SMA yang diklaim LSM KIPFA RI dengan ijasah asli yang dipegangnya. Perbedaanya, kata Dais, terdapat pada bagian atas salinan ijazah yang dipegang LSM KIPFA RI. Namun demikian, kata Dais, perbedaan itu bukan berarti ijazah yang dikantonginya palsu atau patut diragukan. Sebab kata dia, adanya nomor seri asli yang tertutup dan digantikan dengan nomor seri baru menggunakan tulisan tangan, sama sekali tidak sepengetahuan dirinya. Malahan Dais mengaku heran, siapa yang telah merekayasa ijazahnya. Ketua LSM KIPFA RI, Mattau Kulattang saat dikonfirmasi terpisah, Senin kemarin mengaku sedang berada di Mamuju untuk mengikuti salah satu acara. Meski begitu, Mattau Kulattang mengaku siap menghadapi gugatan balik Dais Labanci. Sebelumnya diberitakan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Independen Pencari Fakta Republik Indonesia (KIPFA RI) meragukan keabsahan ijazah milik salah seorang oknum anggota DPRD Sidrap, Muh Dais Labanci. Keraguan tersebut muncul setelah LSM yang dipimpinnya telah turun melakukan investigasi di lapangan. Mattau mengklaim, ada beberapa kejanggalan yang terjadi terhadap ijazah SMA milik Muh Dais Labanci yang diperolehnya dari SMAN 467 Pangsid (Sekarang SMAN 1 Pangsid, red), diantaranya, nomor seri pada foto copy ijazah SMAN yang menggunakan tulisan tangan. Selain menyoal keabsahan ijazah SMA milik anggota legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Mattau juga menyinggung soal gelar keserjanaan Muh Dais Labanci yang dinilainya kerap berubah-ubah dari gelar doktorandus (Drs) menjadi Sarjana Pendidikan (SPd). Menurut Mattau, ada beberapa item yang seharusnya dipenuhi untuk memperoleh gelar sarjana, namun masih diragukan apakah dilalui atau tidak. Termasuk kata dia, tidak jelasnya jadwal yudisium, dosen penguji dan pengawas dan lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar