LSM KIPFA RI

Minggu, 22 Januari 2012

Terkait Keabsahan Ijazah yang Diragukan

SIDRAP -- Merasa nama baiknya telah dicemarkan, anggota DPRD Sidrap, Muh Dais Labanci menempuh jalur hukum. Senin (8/11) kemarin, Dais mendatangi Kantor Mapolres Sidrap dan melaporkan dengan dua tuduhan sekaligus, yakni tuduhan pencemaran nama baik serta keterangan palsu.
Kapolres Sidrap, AKBP Syamsi SH melalui Kasatreskrim, AKP Syamsu Yasmin SH, membenarkan kedatangan Dais di Mapolres Sidrap sekira pukul 12.15 wita. Dais, kata Syamsu, melaporkan secara resmi Ketua LSM KIPFA RI, Mattau Kulattang terkait hasil temuan yang meragukan ijazah miliknya. Meski begitu, Syamsu mengaku belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan pelapor dengan alasan untuk kepentingan penyidikan. "Benar, ia datang ke sini dan melaporkan Ketua LSM KIPFA RI, Mattau Kulattang dengan tuduhan telah mencemarkan nama baiknya," ujar Syamsu. Dais yang ditemui sesaat setelah melaporkan kasus tersebut, membantah seluruh temuan LSM KIPFA RI tersebut. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam proses jenjang pendidikannya, baik saat menempuh pendidikan di SMA hingga lanjut ke perguruan tinggi (PT). Seraya menunjukkan ijasah SMA dan salinan atau foto copy ijasah PT, Dais mengatakan memang terdapat perbedaan antara salinan ijasah SMA yang diklaim LSM KIPFA RI dengan ijasah asli yang dipegangnya. Perbedaanya, kata Dais, terdapat pada bagian atas salinan ijazah yang dipegang LSM KIPFA RI. Namun demikian, kata Dais, perbedaan itu bukan berarti ijazah yang dikantonginya palsu atau patut diragukan. Sebab kata dia, adanya nomor seri asli yang tertutup dan digantikan dengan nomor seri baru menggunakan tulisan tangan, sama sekali tidak sepengetahuan dirinya. Malahan Dais mengaku heran, siapa yang telah merekayasa ijazahnya. Ketua LSM KIPFA RI, Mattau Kulattang saat dikonfirmasi terpisah, Senin kemarin mengaku sedang berada di Mamuju untuk mengikuti salah satu acara. Meski begitu, Mattau Kulattang mengaku siap menghadapi gugatan balik Dais Labanci. Sebelumnya diberitakan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Independen Pencari Fakta Republik Indonesia (KIPFA RI) meragukan keabsahan ijazah milik salah seorang oknum anggota DPRD Sidrap, Muh Dais Labanci. Keraguan tersebut muncul setelah LSM yang dipimpinnya telah turun melakukan investigasi di lapangan. Mattau mengklaim, ada beberapa kejanggalan yang terjadi terhadap ijazah SMA milik Muh Dais Labanci yang diperolehnya dari SMAN 467 Pangsid (Sekarang SMAN 1 Pangsid, red), diantaranya, nomor seri pada foto copy ijazah SMAN yang menggunakan tulisan tangan. Selain menyoal keabsahan ijazah SMA milik anggota legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Mattau juga menyinggung soal gelar keserjanaan Muh Dais Labanci yang dinilainya kerap berubah-ubah dari gelar doktorandus (Drs) menjadi Sarjana Pendidikan (SPd). Menurut Mattau, ada beberapa item yang seharusnya dipenuhi untuk memperoleh gelar sarjana, namun masih diragukan apakah dilalui atau tidak. Termasuk kata dia, tidak jelasnya jadwal yudisium, dosen penguji dan pengawas dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar