LSM KIPFA RI

Minggu, 29 Januari 2012

LSM KIPFA RI DI LAP0R BALIK

LSM KIPFA-RI Dilapor Balik
Dinilai Telah Memberikan Keterangan Palsu, Mencemarkan Nama Baik Anggota Dewan, Dilapor ke Polres Si
SIDRAP—LSM Komite Independen Pencari Fakta Republik Indonesia (KIPFA-RI), akan dilapor balik ke Polres Sidrap. LSM yang diketuai Mattau Kulattang, dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Upaya lapor balik yang dilakukan anggota legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Dais Labanci, karena dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya serta dinilai pula telah memberikan keterangan palsu, terkait dugaan penggunaan ijazah bermasalah.
Demikian dijelaskan Muh Dais Labanci, yang ditemui di ruang penyidikan satuan Reskrim Polres Sidrap, Senin (8/11). Menurutnya, laporan yang dilakukan pihak LSM KIPFA-RI, tidak berdasar dan asal melapor saja tanpa didasari dengan bukti kuat.
“Tidak mungkin saya lolos menjadi anggota DPRD Sidrap, kalau memang saya menggunakan ijazah bermasalah, karena sebelumnya telah dilakukan proses seleksi kelengkapan administrasi oleh KPUD Sidrap serta partai, yang menjadi kendaraan politik saya,” jelas Muh Dais sambil memperlihatkan ijazah asli yang diragukan keasliannya.
Kapolres Sidrap, AKBP Syamsi, melalui Kasat Resekrim Polres Sidrap, AKP Syamsu Yasmin SH, membenarkan telah menerima laporan pengaduan yang dilakukan M Dais Labanci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar