DEKLARASI
Lsm
Kipfa RI
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Pada Hari Ini Jum’at Tanggal Dua Puluh
Tiga, Bulan Juli ,Tahun Dua Ribu Sepuluh (23– 07–2010) bertempat di kediaman SUKIMAN SAKARIAH,yang
kini telah menjadi kantor pusat Lsm Kipfa RI yang pertama kalinya di Kelurahan
Pangkajene, Kecamatan MaritengngaE, Kabupaten Sidenreng Rappang Propinsi
Sulawesi Selatan.
Dengan pernyataan sepakat untuk
membentuk, mendirikan, dan menetapkan LSM KIPFA RI sebagai salah satu lembaga
yang sah di Negara Kesauan Republik Indonesia atau kelompok Masyarakat yang berkiprah
di bidang Pengawasan dalam arti luas yang seluas- luasnya dengan Prinsip bahwa,
kebenaran
yang paling benar adalah fakta berbicara bukti menyatakan,
deklarasi ini tidak dapat diganggu gugat oleh
siapapun.
Para Deklarator masing –masing bertanda
tangan di bawa ini :
1. Nama :
MATTAU KULATTANG
Pekerjaan
: Wartawan
Alamat :
Kel. Kanyuara, Kec. Wt. Sidenreng Kab.
Sidrap----- (tertanda)
2. Nama :
PASINRINGI PALALLOI,SH
Pekerjaan
: Wartawan
Alamat :
Kel. Amparita, Kec. Tellu Limpoe Kab. Sidrap-----(tertanda)
3. Nama : P.
AZIS RECCA
Pekerjaan : Anggota LVRI cabang Sidrap
Alamat : Desa Sipodeceng, Kec.
Baranti -----(tertanda)
4. Nama :
SUKIMAN ZAKARIAH
Pekerjaan :
Wartawan
Alamat :
Kel. Pangkajene, Kec. Maritengngae Kab. Sidrap-----(tertanda)
5. Nama : AMRI
LATANG
Pekerjaan :
Wartawan
Alamat :
Kel. Toddang Pulu, Kec. Tellu Limpoe
Kab. Sidrap-----(tertanda)
PEMBUKAAN
Bahwa 65 ( Enam Puluh Lima ) Tahun telah
berlalu, Bangsa Indonesia atas nama Soekarno-Hatta memproklamasikan Kemerdekaan
Indonesia dengan tujuan Perjuangan mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu
gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat ,
Adil dan Makmur seperti tercantum di dalam Muqadima Pembukaan UUD Tahun 1945.
Bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia yang ke 65, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2010 yang akan datang,
belum sampai pada situasi yang membahagiakan seluruh rakyat Indonesia.Dan
memperjuangkan Reformasi di segala Aspek Kehidupan berbangsa dan ber negara,
khususnya dalam hal Reformasi Hukum, Penegakan HAM yang berkeadilan serta
pemberantasan korupsi , kolusi dan nepotisme juga belum menampakkan hasil yang
memuaskan di mata Rakyat Indonesia, bahkan krisis multi dimensi yang
menyengsarakan kebanyakan rakyat Indonesia dan Mistabilitas Ekonomi Makro
Bangsa Indonesia belum juga teratasi dengan Optimal.
Berbagai fakta Autentik yang Akuntabel
publik hanya sebagai masukan memori
rakyat yang diberitakan di beberapa Media Cetak dan media Elektronik, bahkan di
saat-saat menyongsong Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 65 ini,
justru sebagai kasus krisis moral dari kalangan Eksekutif, Legislatif, bahkan
Yudikatif diduga memiliki Ambisi yang tak terkontrol untuk menjadi Jutawan atau
Milyader yang sedang melupakan rakyatnya hidup dalam kemiskinan dan ancaman bahaya terhadap Negara dan Bangsa.
Impian Terwujudnya Good Goverment,
keadilan hukum, kebijakan dan Akuntabel publik dengan pola pembangunan inovatif
Berorintasikan kecerdasan Sains, dan Teknologi, Agamais, Efektifitas Anggaran
yang Transparan serta penguatan partisipasi rakyat untuk menghadapi tantangan
persaingan global menuju pintu gerbang Kemerdekaan dan Kesejahteraan rakyat
serta kemakmuran bangsa Indonesia yang masih jauh di pintu gerbang sana.
Bahkan impian tersebut hanya menambah tetes air mata
penderitaan rakyat yang berkepanjangan walaupun berbagai terobosan kebijakan
yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemelut bangsa di negara
Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Olehnya itu jaminan hukum dari Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyeleng garaan Negara yang bersih dan bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Undang-undang Republik Indonesia nomor.
14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang disusul dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang perlunya keterlibatan
masyarakat orang per orang atau kelompok dalam hal Pengamatan Pengawasan dan
Pembangunan melahirkan semangat perjuangan LSM KIPFA RI Sebagai mitra pendukung
sekaligus sebagai pengontrol terhadap pelaksanaan strategi pembangunan di
tingkat pusat dan daerah serta Agenda reformasi demi terciptanya Good Goverment dan Kesejahteraan
rakyat secara adil dan merata yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa
Sidrap, 23 Juli 2010
(tertanda)
Badan Pendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar